Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun meringkus dua pemuda yang disangkakan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan inisial NFNS (26).
Kasi Humas AKP Verry Purba, Senin (17/2) menyebut peristiwa terjadi pada Minggu (16/2) pukul 01.30 WIB, di kediaman korban kawasan Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Sedangkan dua tersangka berinisial ASP (43) dan SS (43) warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Dua tersangka memasuki rumah korban dengan cara membuka pintu menggunakan arit dan bambu.
Kini kedua tersangka dibawa ke markas komando Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.