Medan (ANTARA) - Sebanyak 17 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara sudah dijadikan investor asing / PMA sebagai tempat investasi pada triwulan I 2020.
"Investasi PMA (penanaman modal asing) di Sumut pada triwulan I 2020 capai Rp5,219 triliun dan ada di 17 kabupaten/kota," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumut Arief S Trinugroho di Medan, Kamis.
17 kabupaten/kota yang dijadikan tempat investasi itu yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Batubara, Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Asahan.
Baca juga: Tapsel dan Medan paling diminati investor di triwulan I
Kemudian Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Toba Samosir (Toba), Kota Binjai), Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Pematangsiantar.
"Investasi terbesar berada di lima daerah yakni Tapanuli Selatan, Medan, Labuhanbatu, Deliserdang dan Simalungun, " katanya.
Di Tapanuli Selatan, investasi PMA mencapai Rp4, 984 triliun, Medan Rp130, 320 miliar, Labuhanbatu Rp54, 277 miliar, Deliserdang Rp15, 225 miliar dan Simalungun Rp12, 647 miliar.
"Investasi PMA di Sumut pada triwulan I 2020 yang sebesar Rp5, 219 triliun melonjak tajam dibandingkan periode sama 2019 yang masih sebesar Rp1,197 triliun,"katanya.
Investasi PMA yang naik itu didorong kenaikan investasi sektor listrik, gas dan air.
Arief S Trinugroho menyebutkan, Investasi di sektor listrik, gas dan air mencapai Rp4,992 triliun dari total investasi PMA di triwulan I 2020 yang sejumlah Rp5, 219 triliun.
Setelah listrik, gas dan air, investasi PMA terbesar di Sumut pada sektor industri makanan, jasa, perkebunan dan perumahan.
Adapun investor terbesar di PMA Sumut berasal dari negara Singapura atau sebesar Rp5, 138 triliun.