Padangsidimpuan (ANTARA) - Seorang Polisi yang bertugas di Polres Kota Padangsidimpuan positif COVID-19 usai menjalani "rapid test" dan swab.
"Benar ada salah satunya warga Kota Padangsidimpuan yang bekerja sebagai polisi dinyatakan positif COVID-19 berinisial RL usai menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan," ucap Kadis Kesehatan Pemkot Padangsidimpuan Sofyan Subri Lubis, Rabu (17/6).
Diantara tiga pasien yang dinyatakan Positif COVID-19 ada juga yang berprofesi sebagai dokter yang menjalani pendidikan spesialis di Medan.
Baca juga: Tiga warga Padangsidimpuan positif COVID-19
Baca juga: Pemkot bersama Polres Padangsidimpuan tabur lima ribu benih ikan
"Pasien positif semuanya beridentitas atau memiliki nomor induk kependudukan Kota Padangsidimpuan," ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini membenarkan bahwa RL anggota polisi yang bertugas di Polres Kota Padangsidimpuan, sekarang sudah menjalani isolasi pemusatan di Kota Medan.
"Intinya begini semua masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Semuanya masyarakat harus patuh, siapapun dia, apapun profesinya, jangankan polisi, petugas kesehatan yang berprofesi sebagai dokter saja bisa positif COVID-19," katanya.