Medan (ANTARA) - Polda Sumut melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tahun 2020.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi ANTARA pada Jumat membenarkan informasi tersebut.
"Ini masih kita selidiki terkait MTQ tahun 2019 Pemkot Medan," ujarnya.
Baca juga: Polda Sumut tahan penyedia tempat pijat khusus gay, terapisnya dipulangkan
Baca juga: Polda Sumut gerebek praktik pijat plus-plus khusus gay
Terkait penyelidikan tersebut, kata Tatan, apabila terindikasi adanya penyelewengan anggaran, Polda Sumut akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
"Dari tahap penyelidikan itu, kalau ada indikasi, kita akan lakukan pemeriksaan (Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution)," ujarnya.
Polda Sumut selidiki dugaan penyelewengan dana MTQ Pemkot Medan
Jumat, 12 Juni 2020 17:32 WIB 2631