Padangsidimpuan (ANTARA) - Polres Kota Padangsidimpuan amankan 327 kilogram ganja kering tanpa pemilik di Tarutung Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya penemuan 327 kilogram tanpa pemilik di Kota Padangsidimpuan, mendapatkan informasi sejumlah anggota mengecek TKP di Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, ucap Waka Polres Kota Padangsidimpuan Kompol M Dalimunthe, Senin.
Baca juga: Terdakwa yang dipukul dengan pistol oleh Jaksa Tapsel mengaku terintimidasi
"Ganja tersebut diduga berasal dari kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara," katanya.
Lanjut, Kompol M Dalimunthe, hasil penemuan narkoba jenis Ganja tersebut, akan kita kembangkan dan mengungkap siapa pemiliknya, ucapnya.
Baca juga: Polres Tapsel amankan 160 kg ganja di Padangsidimpuan
Berdasarkan Informasi, tangkapan ini merupakan penemuan kedua terbesar oleh Polres Kota Padangsidimpuan yang sebelumnya sebanyak 250 kilogram hasilnya ada dua tersangka dan pada Jumat tanggal 28 Februari 2020 berhasil menemukan 327 kilogram ganja tanpa pemilik di Padangsidimpuan Tenggara.
Polres Padangsidimpuan amankan 327 kg ganja tanpa pemilik
Senin, 2 Maret 2020 12:33 WIB 6912