"Jika besok dapur itu sudah bisa hidup memasak, ya besok. Kalau ternyata sore ini sudah oke, mungkin malam ini. Jadi prinsip kamar itu sudah siap," katanya kepada wartawan usai pertemuan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Senin.
Baca juga: Kemenkumham: 191 Napi Rutan Kabanjahe dipindahkan ke empat Lapas
Baca juga: 16 senjata api terbakar dalam kericuhan di Rutan Kabanjahe
Baca juga: Kemenkumham: 191 Napi Rutan Kabanjahe dipindahkan ke empat Lapas
Baca juga: 16 senjata api terbakar dalam kericuhan di Rutan Kabanjahe
Ia menyebutkan, tahanan yang dikembalikan ke rutan Kabanjahe adalah tahanan yang masih berstatus sebagai tahanan atau masih menjalani proses peradilan
"Yang tinggal di rutan Kabanjahe adalah warga binaan yang statusnya masih tahanan yang sedang dalam proses peradilan, semua yang putus kita kirim ke luar," ujarnya.
Sementara untuk kondisi rutan Kabanjahe kata Sutrisman, dalam keadaan baik. Untuk fasilitas yang rusak pascakerusuhan adalah bagian perkantoran.
"Yang terbakar hanya perkantoran, kalau ruang hunian itu utuh. Posisinya sudah siap huni, sudah dibersihkan, sudah kita cat ulang dan sedikit lagi saat ini proses pembuatan dapur darurat. Kalau soal perkantoran nanti kita pindah ke rumah dinas," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa kericuhan yang disertai pembakaran dan perusakan oleh napi ini terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, sebanyak 410 narapidana terpaksa dievakuasi.
Dari total narapidana, sebanyak 218 dipindahkan ke Polres Tanah Karo, sementara sisanya dipindahkan ke beberapa lapas di Sumut.