Madina (ANTARA) - Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution merupakan orang yang pertama disensus oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Madina secara online di kabupaten tersebut.
Penyensusan penduduk secara online yang dilakukan oleh BPS ini dilakukan di ruangan Bupati Komplek Perkantoran Payaloting Desa Parbangunan, Senin (17/02).
Dalam sensus tersebut Bupati Madina langsung melakukan pengisian data secara online.
Baca juga: BPS: Sebutan Batak Mandailing sudah diganti dengan Mandailing
Dalam pengisian data itu turut juga didampingi Kepala BPS Madina, Rinaldi didampingi sejumlah petugas BPS lainnya.
Usai melakukan pengisian data sensus secara online, Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan menghimbau kepada seluruh masyarakat Mandailing Natal agar berperan aktif dalam Sensus Penduduk Online (SPO) ini.
Baca juga: PKB Madina rekomendasi 4 nama ikuti fit and proper test
"Seluruh masyarakat diminta agar berperan aktif dalam sensus penduduk ini," ujarnya.
Mengingat sensus penduduk ini merupakan kepentingan yang mendesak, warga masyarakat juga dihimbau agar meluangkan waktunya untuk mengisi sensus penduduk secara online tersebut.
"Agar Madina bisa menjadi contoh di Sumut. Masyarakat dihimbau untuk meluangkan waktunya dalam mengisi sensus penduduk tersebut," himbau Bupati.
Sementara itu, Kepala BPS Mandailing Natal, Rinaldi menyampaikan, Sensus Penduduk Online (SPO) ini akan berlangsung mulai tanggal 15 Pebruari hingga 31 Maret 2020.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini BPS menggunakan metode sensus melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online.
Nantinya, masyarakat diminta untuk mengisi data sensus secara online.
"Penduduk yang sudah melakukan sensus online pada 15 Pebruari sampai 31 Maret akan masuk keserver dan kemudian pada bulan lima akan ditabulasi dan kemudian dikeluarkan tabulasi penduduk," ujarnya.
Sedangkan bagi rumah tangga yang belum melakukan sensus, online, BPS nantinya akan melakukan sensus wawancara kepada rumah tangga dengan dibantu Kepling dan Kadus dengan sistim manual atau wawancara.