Nias (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara memberikan penghargaan kepada Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan atas dedikasinya dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu tahun 2019.
Ketua Bawaslu Nias Barat mewakili Bawaslu Sumut, di Nias, Kamis, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan suatu bentuk apresiasi kepada Bawaslu atas kinerja Polres Nias selama pelaksanaan pemilu 2019.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolres Nias atas dedikasinya dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu tahun 2019," katanya.
Baca juga: Masyarakat resah terkait reklamasi di Pantai Sahondro Gunungsitoli
Dalam kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan surat permintaan personel Polres Nias untuk pengamanan pilkada serentak mendatang.
Dimana personel Polres Nias diminta untuk kembali bersama sama dengan Kejaksaan Negeri dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) menghadapi pilkada 2020 di wilayah hukum Polres Nias.
Baca juga: BMKG waspadai gempa pada Februari di delapan wilayah Indonesia, salah satunya Nias Selatan
Sementara Kapolres Nias yang didampingi Kasat Reskrim Iptu.Martua Manik dan Plh.Ps Paur Humas Olpres Nias Ipda.Osiduhugo Daeli mengucapan terima kasih Kepada Bawaslu yang telah memberikan penghargaan.
"Penghargaan ini bagi saya adalah bentuk motivasi dalam melaksanakan tugas terutama yang berkaitan dengan penanganan perkara pidana pemilu pada tahun 2020 yang akan datang," ucapnya
Sementara terkait surat dari Bawaslu berkaitan dengan permintaan personel Polres Nias akan segera diproses.
"Tentunya untuk keberhasilan pilkada serentak adalah tugas kita bersama dan kami siap menurunkan personel dalam pengamanannya nanti," katanya.