Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan, Sumatera Utara memeriksa delapan orang saksi terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap anak perempuan berusia sekitar 10 tahun.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik dari tetangga sekitar dan keluarga," ujar Kepala Polres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dihubungi dari Medan, Selasa.
Pihaknya telah memanggil delapan orang saksi tersebut untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan penganiayaan menimpa bocah yang tinggal di daerah itu.
Untuk itu, ia mengatakan, terhadap masyarakat agar bersabar dalam menunggu pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam satu atau dua hari ini terkait dengan dugaan penganiayaan itu.
Terhadap bocah tersebut, katanya, telah dilakukan penyembuhan trauma.
Selain itu, pihaknya malam ini juga membawa ke rumah sakit di Gunung Sitoli, Kabupaten Nias.
"Kami akan melakukan pengecekan medis terhadap anak tersebut," kata dia.
Setelah itu, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap anak tersebut, apakah ada penganiayaan atau bawaan fisik anak tersebut.
Terkait dengan kondisi fisik awal, katanya, tidak ada luka yang baru dilakukan terkait dugaan penganiayaan. Hanya saja, bentuk fisik tidak normal.
"Malam ini, rencana kami menggali lagi keterangan terhadap anak ini kalau sudah berani berbicara untuk ditanya lebih lanjut," kata dia.
Dalam keterangan yang diterima, kasus ini mencuat setelah video korban beredar luas di media sosial, memicu perhatian dan keprihatinan publik.
Ia memastikan mengusut hingga tuntas kasus tersebut.
Pihak kepolisian berjanji untuk terus memberikan pendampingan kepada korban hingga kasus ini tuntas dan keadilan ditegakkan.