Medan (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Medan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat.
Pemeriksaan ketujuh pejabat Pemkot Medan ini sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan 2019.
Pantauan ANTARA, pemeriksaan berlangsung sejak Jumat pagi. Hingga sore ini satu persatu pejabat Pemkot Medan telah selesai menjalani proses pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, adapun ketujuh pejabat Pemko Medan yang diperiksa hari ini, di antaranya Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, Kadis Kesehatan Kota Medan Dr. Edwin Effendi, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Medan Irwan Ritonga.
Selanjutnya Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan Usma Polita Nasution, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar, Kabag Umum Kota Medan M. Andi Syahputra dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Ernest Sembiring.