Serang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) meluncurkan aplikasi Super App dan meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa seluruh Indonesia untuk mempercepat layanan hukum yang mana kegiatan ini dipusatkan di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu.
Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial pada Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, di Serang, Rabu, mengatakan inovasi ini bertujuan untuk mempercepat aksesibilitas dan memastikan pelayanan hukum benar-benar hadir sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat sehari-hari.
"Posbakum desa dan kelurahan membawa layanan hukum lebih dekat ke masyarakat dan menjadi jalan keluar atas persoalan yang sedang dihadapi," kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan bahwa integrasi antara teknologi melalui Super App dengan kehadiran fisik melalui Posbakum dan fasilitator merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Hal ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam merespons dinamika sosial masyarakat.
Selain memberikan bantuan hukum, Posbakum juga diproyeksikan sebagai sarana edukatif untuk membangun ketahanan sosial. Salah satu fokus utamanya adalah menjadikan desa sebagai benteng perlindungan bagi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
"Upaya ini merupakan prioritas nasional yang memerlukan sinergi semua pihak. Dibutuhkan komitmen kuat untuk menjaga kesehatan masyarakat melalui keterlibatan kolektif," ujarnya.
Ia menekankan bahwa peluncuran ini adalah wujud reformasi birokrasi yang terintegrasi dan berdampak langsung. Wisnu berharap setiap program yang telah dirancang tidak hanya berhenti sebagai kebutuhan administratif, tetapi terus berjalan dan dirasakan manfaatnya secara nyata.
"Pada akhirnya, reformasi birokrasi sejati bukan terletak pada apa yang kita tulis, tetapi pada apa yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tutur Wisnu.
Menutup rangkaian acara, Wisnu mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat ketahanan sosial bangsa.
