Medan (ANTARA) - Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengevakuasi barang milik korban bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Sembahe, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

"Fokus utama kegiatan hari ini adalah membantu masyarakat menemukan kembali harta benda yang tertimbun, sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana," ujar Danyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Mukhtar I Kadoli di Medan, Kamis.

Ia mengatakan dari hasil penyisiran di lokasi, personel berhasil menemukan sejumlah barang milik warga, di antaranya dua sepeda motor serta berbagai peralatan rumah tangga yang sebelumnya tertimbun material longsor.

Keberhasilan tim SAR tersebut, kata dia, tidak hanya menjadi bukti profesionalisme dan ketangguhan Brimob, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

"Dalam kondisi yang penuh risiko, personel tetap mengedepankan keselamatan, ketelitian, serta kerja sama tim yang solid," ucapnya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, dengan kekuatan personel yang lengkap serta dukungan peralatan yang memadai.

"Kami hadir dalam situasi darurat menjadi wujud nyata bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam dalam menghadapi setiap musibah yang menimpa masyarakat," ucapnya.

Ia mengatakan semangat kemanusiaan dan jiwa pengabdian yang tinggi, Brimob hadir bukan hanya sebagai pengaman, tetapi juga sebagai penyelamat bagi harta benda masyarakat yang tertimbun longsor.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara sebelumnya menyebut lima orang meninggal dunia akibat bencana tanah longsor di Desa Sembahe.

Korban yang berhasil ditemukan, yakni Gobal Sembiring 39 tahun, Riski Sembiring 14 tahun, Boy Simorangkir 51 tahun, Rosmawati Br Ginting 49 tahun, dan Jamillah Br Ginting 48 tahun.

Para korban yang meninggal dunia merupakan warga sekitar yang tempat tinggal tertimpa reruntuhan longsor.

Korban selamat adalah Sehat Br Taringan (65) yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026