Medan (Antaranews Sumut) - Gerakan Nasional Anti Narkotika atau Granat Sumatera Utara menyesalkan oknum guru di Langkat yang tertangkap tangan menyimpan 0,41 gram sabu-sabu karena akan merusak citra pendidikan.
"Itu sangat memalukan, jangan sampai terulang lagi," kata Ketua Granat Sumut, Hamdani Harahap, di Medan, Rabu.
Seharusnya, kata dia, seorang pendidik harus beperilaku baik, bukan sebaliknya justru ikut pula mengkonsumsi narkoba.
"Itu sangat berbahaya dapat merusak moral guru maupun siswa," katanya.
Ia menyebutkan, semestinya oknum guru tersebut ikut mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di sekolah dan di kalangan pelajar, karena memang mengantisipasi narkoba di sekolah juga tanggung jawab guru.
"Jadi, guru juga harus bertindak sebagai benteng dalam melindungi siswanya agar tidak terpengaruh dengan obat-obat yang sangat berbahaya itu," sebutnya.
Sebelumnya, petugas menangkap oknum guru di salah satu sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"Oknum yang diamankan itu, berprofesi sebagai guru," kata Kepala Sub Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Arnold Hasibuan.
