Medan (Antaranees Sumut) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan petugas kepolisian masih menyelidiki pelaku pembakaran mushaf Al Quran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Aparat kepolisian terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku yang membakar kitab suci Al Quran itu," kata Irjen Pol Agus, usai pemaparan kasus pemalsuan surat Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Medan, di Mapolda Sumut, Rabu.
Ia juga merasa heran dengan peristiwa pembakaran Al Quran yang terjadi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
"Kita terus mencari pelaku pembakaran Al Quran tersebut," ujar Irjen Pol Agus.
Ia meminta kepada seluruh warga masyarakat maupun ormas Islam agar dapat menjaga kondusifitas Daerah Langkat, dan tidak terjadi keributan, sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain itu, warga juga jangan sampai terpancing diair keruh, sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di daerah tersebut.
Warga diharapkan agar memberikan informasi kepada petugas kepolisian mengenai pelaku pembakaran Al Quran.
"Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui pelaku yang melanggar hukum itu," kata Kapolda Sumut itu.
Sebelumnya, pada Senin (24/12) telah terjadi pembakaran 20 mushaf Al Quran, dan 18 terbakar.Sedangkan dua lagi belum sempat terbakar.
Peristiwa pembakaran Al Quran tersebut, di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Mushaf Al Quran itu, yang sebelumnya dipergunakan untuk proses belajar di Taman Pembacaan Al Quran.
Kapolda: polisi selidiki pembakaran Mushaf Al Quran
Kamis, 27 Desember 2018 1:34 WIB 2138