Simalungun (ANTARA) - Tiga pemuda diringkus Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun atas kasus pencurian pintu besi lipat rumah toko di Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Minggu (8/3). 

Kapolsek Perdagangan, Iptu Patar Banjarnahor menyampaikan, tiga pemuda tersebut melakukan tindak pidana pencurian pada 23 Februari 2026.

Caranya membuka baut pintu besi lipat sebanyak lima lembar menggunakan kunci pas, membawa hasil curian menggunakan kendaraan roda tiga. 

Tiga pemuda itu, BN (42) warga Kelurahan Perdagangan III, RYN (27) dan IJL (39) keduanya warga Desa Bandar, Kabupaten Simalungun. 

Hanya saja saat penangkapan, tim Unit Reskrim mengamankan tiga dari lima pintu besi lipat sebagai barang bukti. 
 



Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026