Medan (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) RBA Medan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap advokat Andrie Yunus selaku Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang terjadi di wilayah Jakarta Pusat.

Ketua DPC Peradi RBA Medan Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan kriminal serius yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga menjadi ancaman terhadap pegiat hak asasi manusia (HAM) serta penegakan hukum di Indonesia.

“Kami mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya,” tegas Dwi Ngai Sinaga ketika dihubungi dari Medan, Sabtu (14/3).

Menurut dia, tindakan kekerasan terhadap aktivis maupun advokat merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Oleh karena itu, pihak kepolisian diminta bekerja cepat dan transparan dalam mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.

Peradi Medan juga menyampaikan solidaritas dan dukungan kepada Andrie Yunus agar segera pulih dari luka yang dialaminya serta mendapatkan perlindungan yang memadai.

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS yang terjadi pada Kamis (12/3) malam di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat itu menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk kekerasan yang mengancam ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Tanah Air.

“Kami juga menegaskan agar pihak kepolisian dapat memberikan jaminan keamanan bagi para aktivis, advokat, maupun masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia,” ujar Dwi Ngai Sinaga.



Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026