Langkat (Antaranews Sumut) - Organisasi Islam yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meminta agar pihak Kepolisian Resor setempat segera menangkap pelaku ataupun aktor intelektual dari pembakaran 20 mushaf Al Quran di Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar Kecamatan Stabat.
Pernyataan sikap Ormas Islam tersebut disampaikan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat yang disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Buya Kiyai Haji Ahmad Mahfuz didampingi Sekretaris Saipul Abdi, di Stabat, Rabu.
Selain itu juga dihadiri berbagai tokoh Ormas Islam diantaranya Ketua Muhammadiyah Sujarno, Ketua Baznas Kiyai Haji Abdurrahman, Ketua BKPRMI Edi Syahputra, FPI, NU, Al Wasliyah, Kompak, Al Hidayah, Haji Sulaiman Tambusai, dan puluhan lainnya.
Dalam pernyataan sikap mereka mengutuk pelaku pembakaran mushaf Al Quran itu dan meminta agar polisi segera menangkap pelaku pembakaran maupun aktor intelektualnya. Mereka juga meminta agar umat islam tidak terprovokasi dengan masalah itu.
"Berikan kepercayaan kepada aparat polisi, untuk mengungkap pelakunya, kita akan mendukung pengungkapan pelakunya," katanya.
Selain itu mari kita menjaga kondusifitas Langkat ini, jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang bisa memecah belah kekuatan umat islam dengan kejadian tersebut, katanya.
"Ini juga merupakan pertama terjadi untuk kawasan Indonesia bagian barat," ungkapnya.
Sekretaris MUI Saipul Abdi menyampaikan adanya upaya untuk memprovokasi umat Islam, untuk itu tetap percayakan penanganan kasus ini kepada polisi, diminta aparat penegak hukum agar bekerja menindaklanjuti kejadian itu.
Ormas Islam minta polisi tangkap pembakar mushaf Al Quran
Rabu, 26 Desember 2018 15:50 WIB 2484