Medan (Antaranews Sumut) - Delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan yang bolos pada hari pertama kerja di awal tahun 2018 terancam sanksi.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Medan, Selasa, mengatalan ia ?minta kepada Kepala Badan Kepegawaian (BKD) dan Pengembangan SDM Kota untuk segera memproses delapan orang ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan yang kedapatan bolos pada hari pertama kerja di tahun 2018.
"Saya minta kepada Kepala BKD dan Pengembangan SDM segera memproses kedelapan ASN orang yang tidak masuk kerja tanpa alasan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku!, tegas Wali Kota.
Ia mengatakan ketidakhadiran kedelapan ASN tersebut tidak dapat ditolerir, sebab pemerintah sebelumnya sudah membuat surat edaran bahwasannya seluruh ASN diwajibkan masuk kerja pada 2 Januari karena tidak ada cuti bersama.
"Jadi tidak ada alasan bagi ASN yang tidak masuk kerja pada 2 Januari, terkecuali sebelumnya yang bersangkutan telah mengajukan izin, cuti maupun tengah melaksanakan tugas luar. Mengenai apa sanski yang akan dijatuhkan, semua sudah jelas diatur dalam PP No.53/2010 tentang Disiplin ASN, ungkapnya.
Sebelumnya dalam apel pagi Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Medan atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan sepanjang tahun 2017.
Diakuinya, belum sepenuhnya kerja yang dilakukan selama tahun 2017 sesuai dengan keinginan dan memuaskan masyarakat.
Untuk itulah di tahun 2018, ia mengajak seluruh jajarannya agar terus meningkatkan kinerja guna mewujudkan kekurangan-kekurangan yang belum sempat terealisasi di tahun 2017, tugas dan tanggung jawab yang dijalankan merupakan ibadah sehingga harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan.
Ia juga menyampaikan Pemkot Medan di tahun 2018 tetap memfokuskan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, drainase serta pedestrian guna memeberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat.
Di samping itu tetap memprioritaskan peningkatan perbaikan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi serta kesejahteraan warga Kota Medan.