Rantauprapat, 10/3 (Antarasumut) - Tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Labuhanbatu berhasil menjaring oknum pejabat Dinas Kesehatan Labuhanbatu dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya.
"Tim Saber Pungli Provinsi Sumut dengan Polres Labuhanbatu melakukan tindakan kepada seorang tersangka AHN terkait biaya berkas-berkas calon aparatur sipil negara (CASN) Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT)," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK di Rantauprapat, Jumat.
Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang pengangakatan Bidan Tidak Tetap (PTT) dari Kementrian Kesehatan RI di Lingkungan Dinkes Labuhanbatu.
Dalam OTT sekira jam 08.00 WIB tersebut, pelaku sudah menerima uang dari seorang Bidan PTT dan telah diintai selama 3 hari. Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan sejumlah uang dan berkas dokumen.
Pelaku menghubungi Bidan PTT lalu meminta uang dengan dalih untuk biaya pengiriman berkas-berkas para CASN yang dinyatakan lulus terebut ke BKN Provinsi dan BKN Pusat melalui BKD Kabupaten tanpa menentukan jumlah uangnya.
"Pelaku menerima uangnya dari masing-masing CASN secara bertahap dan masih 7 orang yang sudah menyetorkan Rp5-7 juta dengan bertemu dibeberapa tempat," katanya.
Dalam OTT tersebut Tim saber berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp133,9 juta, berkas ijazah Akbid Imelda atas nama Ifroh Hayati, lembaranbkartu peserta ujian, berkas surat dari Kemenkes RI, amplop Dinkes Pemkab Labuhanbatu, buku catatan, pulpen, tas warna hitam dan dua unit telepon seluler.
Frido menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan. Pelaku beserta barang bukti ditahan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk pengembangan lebih lanjut.