Medan, 15/8 (Antara) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara mengusulkan pelepasan lahan Hutan Siosar seluas 975 hektare untuk menjadi lahan relokasi tahap kedua bagi pengungsi erupsi Gunung Sinabung.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Riyadil Akhir Lubis di Medan, Senin, mengatakan, usulan tersebut sebenarnya pernah diajukan sebelum pemilihan Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat menjadi lahan relokasi tahap kedua.
Namun karena adanya masalah dalam mencari lahan di Desa Lingga tersebut, pihaknya kembali mengajukan usulan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Karena Desa Lingga tidak kondusif, kita mencari alternatif lain," katanya.
Menurut Riyadil, lahan 975 ha di kawasan Hutan Siosar tersebut tidak terlalu jauh dari lahan relokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung tahap pertama.
Dalam penggunaannya, lahan seluas 975 ha tersebut diusulkan dengan sistem pinjam pakai karena masih berupa kawasan hutan.
Di tempat itu, akan dibangun rumah hunian bagi pengungsi dari empat desa yakni Desa Gurukinayan, Desa Berastepu, Desa Gamber, dan Desa Kuta Tonggal yang masih dalam pengungsian.
"Itu usulan lama tapi ditindaklanjuti. Sekarang sedang dibahas di tingkat Kemenhut," kata Riyadil.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan Desa Lingga untuk menjadi relokasi tahap kedua bagi pengungsi Sinabung yang berasal dari empat desa.
Namun kebijakan itu ditolak warga Desa Lingga sehingga berujung aksi anarkis yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
975 Ha Hutan Siosar Diusulkan Relokasi Kedua
Senin, 15 Agustus 2016 14:42 WIB 3486