Jakarta, 13/9 (Antara) - Ketua Umum Pengurus Besar Ormas Islam Mathla'ul Anwar KH Ahmad Sadeli Karim meminta pemerintah dan aparat keamanan supaya menjamin keamanan umat Islam di Tolikara Papua yang akan melaksanakan shalat dan perayaan Idul Adha pada 24 September 2015.
"Negara harus hadir di Tolikara. Penyerangan yang dilakukan terhadap umat Islam yang tengah melaksanakan shalat Idul Fitri 17 Juli 2015 jangan sampai terjadi lagi pada shalat Idul Adha mendatang di Tolikara," katanya kepada pers di Jakarta, Minggu.
Menurut KH Sadeli, UUD 1945 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing serta untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Oleh karena itu, menurut dia, aparat keamanan TNI dan Polri harus siap mengawal pelaksanaan shalat dan perayaan Idul Adha (Hari Raya Qurban) 1436 Hijriyah di Karubaga, ibukota Kabupaten Tolikara Papua pada 24 September mendatang.
Pimpinan Ormas Mathla'ul Anwar itu juga mengharapkan para tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat agar membantu menciptakan suasana yang kondusif sehingga pelaksanaan shalat dan perayaan Idul Adha mendatang di Tolikara dapat berlangsung dengan lancar dan aman.
Pada bagian lain, ia kembali meminta pemerintah agar cermat dan tegas dalam menangani insiden penyerangan terhadap umat Islam yang tengah menjalankan shalat Idul Fitri pada 17 Juli 2015 di Karubaga, Tolikara.
"Negara harus bertindak adil, bukan karena agamanya, namun karena pelanggaran hukumnya, sehingga pelaku penyerangan harus segera diproses secara hukum," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Banten itu.
Ia juga kembali meminta umat Islam supaya tidak menyikapi insiden penyerangan pada shalat Idul Fitri di Tolikara 17 Juli lalu dengan emosi, karena sikap emosional itu justru ditunggu-tunggu pihak "Islamophobia" agar langkah kaum Muslimin tak terkendali.
Kaum Muslimin di Indonesia, menurut dia harus menata kembali kualitas perjuangannya untuk agama, bangsa, dan dunia. Di sisi lain, kerukunan antar umat beragama di Indonesia harus digalakkan lagi dalam jalur moderasi.
Sementara itu terkait proses hukum insiden 17 Juli 2015, Kapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpaw belum lama ini menegaskan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Proses hukum akan terus dilakukan, walaupun sudah ada perdamaian," tegasnya sambil menambahkan bahwa sampai saat ini tercatat 60 saksi sudah diperiksa terkait penanganan kasus penyerangan 17 Juli yang terjadi saat umat Islam melaksanakan sholat Idul Fitri di Karubaga Tolikara.