Doloksanggul, Sumut, 25/2 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan Bimbingan dan Pelatihan Teknis (Bimtek) Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (LPSE) diikiti 60 orang perwakilan tiap satuan kerja perangkat daerah setempat.
"Bimtek dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang Perpres RI nomor 4 Tahun 2015 mengenai perubahan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dalam penggunaan aplikasi system pengadaan elektronik Versi 3.6 terbaru," ujar Ketua Panitia Bimtek LPSE, MP Manullang di Doloksanggul, Rabu.
Bimtek dilaksanakan selama dua hari berturut-turut mulai 25 hingga 26 Februari, dengan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) R.I Jakarta serta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini, kata dia, untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien dan efektif sesuai Pepres Nomor 4 tahun 2015 yang sudah mengalami empat kali perubahan, sehingga ketentuan dan perubahan yang signifikan di dalamnya perlu dipelajari.
Di samping itu, lanjut Manullang, Bimtek bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman kepada Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Pengadaan dan Pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemkab Humbahas.
"Dengan demikian, pengadaan barang/jasa pemerintah dapat terlaksana sesuai prosedural dan ketentuan," kata Manullang.
Saat membuka secara resmi kegiatan tersebut, Bupati Humbahas, Maddin Sihombing menyampaikan tindaklanjut Inpres nomor nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, yang mengintruksikan kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk mengambil langkah dalam mempercepat penyelesaian proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Paling lambat pada Maret 2015, pelaksanaan semua pengadaan menggunakan metode secara elektronik (E-Procurement).
Menurut Maddin, Pemkab Humbahas telah melaksanakan pengadaan 100 persen secara elektronik pada tahun 2014 lalu.
Ia berpesan kepada semua peserta agar memanfaatkan momen penting itu dengan fokus dan mengikuti semua rangkaian penjelasan dari narasumber.
"Bekerjalah secara professional, sesuai ketentuan dan penuh rasa tanggungjawab terhadap semua pekerjaan pengadaan. Mari kita satukan persepsi dan semua harus siap melaksanakan setiap program kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik," tegas Maddin. ***4***
(KR-HIN)
(T.KR-HIN/B/B. Situmorang/B. Situmorang) 25-02-2015