Tanjung Balai, 18/9 (Antara Sumut) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Kombes Rudi Trenggono, mengungkapkan, saat ini pengguna narkoba di Sumut mencapai sekitar 35 persen dari 14 juta penduduk di provinsi tersebut.
"Sumut peringkat kedua setelah Jakarta sebagai provinsi yang tertinggi angka peredaran dan penyalagunaan narkoba di Indonesia," katanya pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), di Tanjung Balai, Rabu.
Ia memperkirakan para orang-orang yang terlibat masalah narkoba (pengguna) berasal dari kalangan pelajar.
Jika kondisi ini berlanjut, lanjutnya, sekitar sepuluh tahun kedepan diprediksi banyak pengguna narkoba mengalami gangguan jiwa.
Menurutnya, untuk membasmi peredaran dan menyelamatkan pengguna narkoba dibutuhkan kerja sama semua pihak.
Sebab, kata dia, membasmi peredaran narkoba tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab BNN maupun kepolisian.
Menyikapi permasalahan itu, kata dia, mutlak diperlukan komitmen segenap elemen masyarakat, termasuk pengguna narkoba.
Ia menambahkan, makna dari penyelamatan pengguna narkoba adalah melakukan rehabilitasi terhadap pemakai dengan cara mendorong serta meyakinkan mereka (pengguna) dan keluarganya untuk melaporkan diri secara sukarela kepada institusi penerima wajib lapor atau IPWL untuk memperoleh perawatan atau rehabilitasi.
Selain itu, penyelamatan juga ditujukan kepada aparat penegak hukum dalam rangka menangani pengguna narkoba agar senantiasa berorientasi kepada penghukuman rehabilitasi terhadap pengguna narkoba demi menyelamatkan masa depan mereka.
"Hal ini sesuai dengan tujuan Undang–Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 yang harus dipatuhi dan dijalankan bersama,” tambahnya.
Peringatan HANI tahun 2014 turut dihaditi, antara lain Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Rolel Harahap dan sejumlah unsur FKPD, kalangan organisasi penggiat anti narkoba dan pelajar. (Yan)
