Tanjungbalai,4/9 (Antarasumut) - 50 personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungbalai mengikuti pendidikan dan latihan pengendalian massa (Diklat Dalmas) yang dibuka Wali Kota H.Thamrin Munthe, di gedung MUI, Rabu.
Kasatpol PP Yusmada diwakili Kasi Penindakan Rismanti melaporkan, Diklat Dalmas tersebut diselenggaran 3 hari (4-6/9). Peserta mengikuti 5 materi pelatihan yakni, Pengantar Dalmas, Pengenalan Alat Peraga Dalmas, Gerakan Parsial Dalmas, Pembentuan Pormasi Dalmas dan Aplikasi Dalmas.
Wali Kota Tanjungbalai H.Thamrin Munte menghimbau agar peserta benar-benar mengikuti materi pelatihan. Karena setiap personil Pol PP harus memahami tugas dan fungsinya sebagai penegak dan pengaman Peraturan Daerah (Perda).
Dalam tugas personil Satpol PP hendaknya tidak alergi dengan persoalan-persolam masyarakat, mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, serta tidak arogan.
“Ketika menghadapi unjukrasa seorang Satpol PP harus mengutamakan kesabaran, meskipun terkadang perilaku pengunjukrasa menimbulkan kemarahan atau mengundang emosi”, himbaunya..
Ditambahkan, saat mengendalikan massa anggota Pol PP harus cerdas emosional, tidak terpancing akan provokasi atau ejekan yang dilontarkan pendemo, sikap humanis harus diutamakan dalam tugas.
Pelatihan ditandai penyematan tanda peserta, hadir dalam kesempatan itu, Kasubden 3/B Kompi Berimob Tanjungbalai, AKP.Hendrianto dan sejumlah SKPD dilingkungan pemko Tanjungbalai. (yan)