Se (ANTARA) - Aktivitas tambang jenis galian C di Desa Tanjung Arap, Kecamatan Serbajadi, Serdang Bedagai (Sergai) tanpa izin diancam tutup Dinas Sat Pol PP Kabupaten Sergai.
Kasat Pol PP Kab Sergai Muhammad Wahyudhi kepada Antara Sabtu (8/11/2025) melalui layanan WhatsApp mengaku sudah mendapat laporan aktivitas galian C diduga kuat tanpa izin. Pihak dalam waktu dekat akan turun melakukan penindakan.
" Akan segera ke kokasi dan akan menghentikan aktivitas sementara jika tidak mampu memperlihatkan izin mereka" papar Wahyudi.
Warga setempat mengaku bernama Supriadi mengungkapkan aktivitas galian C tersebut sudah beroperasi sekitar lima bulan dengan luas hampir 6 hektar. Tanah uruk tersebut diangkut menggunakan dum truk.
Dampak lingkungan yang dialami warga, kini jalan dipenuhi abu, jika terjadi hujan maka sisa tanah yang tertinggal dijalan menimbulkan becek.
" Sudah lama beroperasi, katanya mau dijadikan perumahan, dampak pada warga adalah banyaknya abu dan sisa tanah yang jatuh di jalan" katanya.
