Tanjung Balai (ANTARA) - Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Agrindo Surya Abadi (ASA) industri tepung kelapa yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung. Satpol PP diperintahkankan lakukan tindakan tegas.
Wali Kota bersama rombongan diterima Humas PT ASA, Dery Estufa. Selanjutnya orang nomor satu di Kota Tanjungbalai itu meninjau proses pengelohan kelapa menjadi tepung, sembari menyapa dan bertanya jawab dengan pekerja terkait fasilitas yang diberikan pihak perusahaan.
Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, Wali Kota menyatakan kedatangan pihaknya karena banyaknya laporan masyarakat bahwa perusahaan sering membuang limbah ke sungai, sehingga mencemari lingkungan.
Lain lagi ketidak sesuaian penerapan aturan Ketenagakerjaan terhadap para pekerja, dan ketidak pedulian dengan lingkungan dimana jalan menuju lokasi dalam keadaan rusak sehingga menyulitkan warga sekitar, namun pihak PT. ASA tidak pernah melakukan perawatan.
"Kami minta kepada pihak PT. ASA agar berkontribusi berkaitan dengan kepedulian terhadap masyarakat melalui CSR. Membangun atau melakukan perawatan jalan rusak, sebab bukan masyarakat saja yang menggunakan jalan tetapi truk angkutan PT ASA juga ikut menghancurkan badan jalan," kata Mahyaruddin.
Ia melanjutkan, perusahaan juga diketahui banyak melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan, terutama kepada pekerja. Termasuk adanya penahanan Ijazah sebagaimana informasi yang didapat dari pekerja dan Dinas terkait.
"Sebagai pemerintah daerah, kami ingatkan agar pihak perusahaan membenahi apa yang tidak sesuai aturan. Kami tidak ingin perusahaan ini ditutup, namun jika tidak peduli dengan lingkungan, warga sekitar dan pekerja, pemerintah bisa melakukan tindakan tegas seperti menyegel atau menghentikan sementara kegiatan perusahaan," tegas Mahyaruddin.
Wali Kota mengingatkan agar dalam tenggat waktu satu minggu Direktur PT. ASA segera hadir ke kantor Pemkot Tanjungbalai dengan membawa seluruh dokumen perusahaan.
Humas PT. ASA, Dery Estufa menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Wali Kota berserta rombongan karena sudah hadir ke perusahaan tersebut.
Terkait permasalahan limbah, Dery mengaku pihak perusahaan telah melakukan penyaringan. Penyaluran CSR melalui pembangunan sumur bor umum untuk warga sekitar dan bantuan sembako kepada masyarakat yang dilakukan secara berkala.
Atas nama perusahaan Dery juga menyampaikan permohonan maaf. "Kami mohon maaf, pimpinan kami tidak dapat hadir beliau sedang berada di Medan. Pesan pak Wali akan segera saya sampaikan kepada pimpinan," katanya.
Masih di areal PT. ASA, Wali Kota memanggil Sekretaris Satpol PP dan personil. Ia memberi arahan dan perintah agar Satpol PP melakukan tindakan tegas.
"Jika dalam seminggu direktur perusahaan ini (PT.ASA) tidak hadir bertemu saya dengan membawa seluruh dokumen perusahaan, saya perintahkan Satpol-PP melakukan penyegelan seluruh kegiatan perusahaan. Kalau sudah kita bina tapi tidak berubah, terpaksa kita ambil tindakan tegas. Semua akan berjalan sesuai regulasi,” tegas Mahyaruddin.
