Padang Lawas Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Satuan Polisi Pamong Praja resmi membentuk Tim Praja Reaksi Cepat (TRC). Untuk memperkuat penegakan peraturan daerah, dan menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat di wilayah ini.
Dalam keterngan yang diterima, Jumat (10/10), Kepala Satpol PP, Indra Saputra Nasution, mengatakan tujuan dibentuknya PRC untuk menciptakan kondisi kenyamanan di masyarakat.
"Selain itu, PRC juga memperkuat transformasi Satpol PP agar lebih efektif dan efisien dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga norma-norma sosial di wilayah Paluta," tegasnya.
Di katakan, PRC dibentuk bukan sekadar formalitas (seperti pada Diklat PIM II), melainkan sebagai instrumen nyata untuk mendukung penegakan Perda dan mewujudkan visi-misi Pemkab Paluta
Menurutnya, tugas utama PRC antara lain menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelanggaran perda; Gangguan ketertiban; Ketenteraman; serta Penanganan kebakaran dan penyelamatan," jelasnya.
Kemudian, melakukan analisis terhadap setiap laporan untuk menentukan tindakan preventif dan respons cepat, melakukan konsolidasi internal guna memastikan setiap langkah reaksi cepat berjalan terarah dan terukur.
Termasuk penyusun laporan berkala kepada pimpinan serta melakukan koordinasi lintas sektor. Seluruh anggota PRC juga akan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Paluta.
Dalam kesempatan ini, Indra Putra Nasution, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Paluta Reski Basyah Harahap atas terbentuknya PRC, termasuk seluruh pihak yang telah memberikan masukan dan arahan dalam proses pembentukan tim tersebut.
“Kami berharap kehadiran PRC ini dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan kondisi sosial yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.
