Padangsidimpuan (ANTARA) - Personel Sat Pol PP Padangsidimpuan memfokuskan penegakan perda dan perwal di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Losung Batu, dan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (10/7)
Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis mengungkapkan personel Sat Pol PP sedang melakukan pengawasan terkait barang bekas CV.Cindy yang berserakan ke jalan dengan mengimbau kepada anggota CV Cindy menata dengan bagus.
Selanjutnya personel Sat Pol PP Padangsidimpuan menuju tor Simarsayang menyisir pondok - pondok tertutup.
Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis menyampaikan personel mendapati adanya pondok tertutup, dan ada pula sepasang pengunjung yang berada di dalam pondok, langsung kita amankan terlebih dahulu di karenakan sempat adanya adu mulut antara personel dan pemilik.
"Sepasang pengunjung tersebut kita dapati tidak adanya tindak asusila yang terjadi, untuk itu kita memberikan pembinaan di tempat," jelas Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan kepada pengunjung untuk pulang dan tidak datang kembali ke lokasi pondok tertutup ini, karena akan berpotensi hal yang negatif.
"Kepada pemilik pondok tertutup jangan mencoreng citra Tor Simarsayang itu adalah salah satu objek wisata di Kota Padangsidimpuan, malu kita jika Kota Padangsidimpuan membiarkan hal yang negatif dipelihara di Kota Padangsidimpuan," ungkap Zulkifli Lubis.
