Medan, 19/3 (Antara) - Pihak kepolisian menilai tindak kriminalitas di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Medan mengalami penurunan, terutama kasus perampokan, pencurian, dan pencurian kendaraan bermotor.
Dalam paparan kinerja di Mapolresta Medan, Selasa, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso mengatakan penurunan itu dapat dilihat dari perbandingan angka kejahatan dalam Januari dan Februari 2013.
Untuk kasus perampokan atau pencurian dengan pemberatan, jumlah kriminalitas yang terjadi pada Januari sebanyak 53 kasus dan menurun pada Februari menjadi 34 kasus.
Tindak pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Medan pada Januari sebanyak 192 kasus dan menurun pada Februari dengan 136 kasus.
Sedangkan tindak pencurian kendaraan bermotor pada Januari sebanyak 385 kasus yang jug menurun menjadi 243 kasus pada Februari.
Dari laporan dan pengaduan yang diterima, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap sejumlah kasus yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Dalam kurun waktu akhir Februari hingga pertengahan Maret ini, ada 72 tersangka dari 45 kasus yang diamankan," katanya didampingi Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang.
Selain itu, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan juga mengambil peranan dengan mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dalam tiga pekan terakhir dengan jumlah tersangka sebanyak 47 orang dari 37 kasus.
Menurut Heru, sesuai atensi dari Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, berbagai tindak kejahatan jalanan tersebut harus menjadi perhatian personel kepolisian.
Perhatian itu sangat diprioritaskan karena berbagai kejahatan jalanan tersebut dapat meresahkan dan ketidaknyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, pihaknya memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polresta Medan dalam menekan kriminalitas jalanan sperti perampokan dan pencurian kendaraan bermotor itu. ***2***
(T.I023/C/I. Sulistyo/I. Sulistyo)