Medan, 12/1 (ANTARA) - Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara, H Gatot Pujo Nugroho menyatakan sedang mengkoordinasikan untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut menyusul dihapuskannya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Langkah-langkah tersebut antara lain dengan melakukan koordinasi dalam waktu dekat dengan DPRD Provinsi Sumut dan Dinas Pendidikan (Disdik) se-Provinsi Sumut," katanya di Medan, Sabtu.
Menurut Gatot, koordinasi menyangkut nasib Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bertaraf internasional milik Pemprov Sumut. "Apakah ditutup atau dilanjutkan dengan merubahnya menjadi sebuah SMK yang setara dengan SMK yang ada saat ini," ucapnya.
"Kita ada memiliki SMK Internasional yang saat ini operasionalnya memasuki tahun kedua," ucap dia.
Sebelumnya soal SMK Internasional milik Pemprov Sumut itu, kata Gatot, filosifinya berbeda dengan umumnya sekolah internasional yang ada saat ini. SMK itu didirikan untuk menampung siswa-siswi kurang mampu, dimana operasionalnya dialokasikan dari APBD Sumut.
Dia menyebutkan, permasalahan ini tidak hanya dialami SMK Internasional milik Pemprov Sumut, tetapi juga dengan nasib 26 sekolah internasional lainnya di di daerah tersebut.
"Kita akan membicarakan sekolah internasional ini dengan mengundang Disdik kabupaten/kota se- Sumut dalam waktu dekat agar satu persepsi dalam memutuskan keberadaannya apakah dihentikan atau dilanjutkan menjadi sekolah biasa," ujar Gatot.
Lebih lanjut dia mengatakan, mereka kita undang (Disdik-red) untuk membicarakan perubahannya.Barang kali tentunya bahwa harapan kita akan perubahannya tidak mengurangi semangat kita bersama untuk membangun dunia pendidikan Sumut kearah yang lebih baik.
Meskipun demikian Pemprov Sumut, kata Gatot, belum menerima ketentuan atau petunjuk pelaksanaan dari pusat soal tindak lanjut penghapusan RSBI.Artinya bahwa Pemprov Sumut masih menunggu aturan itu, dan kemudian nantinya menjadi salah satu pedoman pihaknya menutup atau merubah status sekolah internasional.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Hidayat Nur Wahid ketika berada di Medan, mengatakan anggaran APBN 2013 untuk RSBI harus distop. "Kalau RSBI dihapus, stop pengalokasian anggarannya. Beri tanda bintang di anggaran itu," ujar mantan Presiden PKS itu.
Namun penghentian pengalokasian anggaran itu, tentunya menurut dia, harus diawali melalui pembahasan antara DPR RI, khususnya Komisi X yang membidangi pendidikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Untuk itu, Hidayat menyarankan harus benar-benar anggaran RSBI itu dipantau jangan sampai jadi ajang bagi-bagi oleh oknum-oknum tertentu. "Teman-teman di Komisi X, plotin itu anggarannya, jangan sampai dikorupsikan.Bahwa dalam hal ini juga mental Komisi X diuji," ucap dia.
Ketika ditanyakan pendapatnya akan dialokasikan kemana anggaran RSBI itu, Hidayat mengatakan sepenuhnya tergantung kesepakatan Komisi X dengan Kemendikbud.
"Akan tetapi dari prinsip pembangunan pendidikan, tentulah anggaran itu tetap dialihkan ke program pendidikan lainnya yang lebih mendesak kebutuhannya bagi pendidikan tersebut," kata Hidayat.