Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan tahun ini.
"Langkah ini guna mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha untuk penuhi kewajiban, khususnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)," ujar Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Sumut Damar Wulan dalam temu pers di Medan, Rabu.
Pihaknya menargetkan bakal melakukan pengawasan terhadap sedikitnya 177 para pelaku usaha di Sumatera Utara sepanjang tahun ini.
Pengawasan tersebut difokuskan pada peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pelaporan atas LKPM.
"Target kita minimal 177 perusahaan tahun ini bersinergi dengan kabupaten/kota di Sumut guna memaksimalkan pengawasan ini. Masih banyak pelaku usaha belum benar LKPM-nya, mungkin banyak juga yang belum mengerti," ucap dia.
Pihaknya juga akan memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha di Sumatera Utara agar memenuhi kewajiban secara benar dan tepat waktu.
Tahun ini, kata dia, 200 pelaku usaha di Sumatera Utara akan ditargetkan mendapatkan pembinaan.
"Ini juga perlu sinergi dengan daerah agar pelaku usaha mengisi LKPM-nya dengan baik, dan benar. Perbaikan ini membuat data kita semakin akurat, sehingga lebih mudah memetakan investasi,” kata Damar.
Langkah tersebut bagian atas upaya menjaga stabilitas makro ekonomi maupun kesinambungan fiskal di daerah.
Sebab, katanya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menargetkan realisasi investasi mencapai Rp100 triliun hingga tiga tahun ke depan.
"Salah satu program prioritas Pak Gubernur, yaitu penguatan stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal. Kami harus punya peran besar mewujudkan program prioritas tersebut," katanya.
Pihaknya juga akan berkomitmen membantu penyelesaian kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usaha.
Hal itu, katanya, karena tidak sedikit pelaku usaha yang terhambat dalam proses perizinan karena kurang informasi yang tepat.
"Kita akan bantu, termasuk membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, sehingga bisa membantu para pelaku usaha mempercepat pendirian usahanya,” demikian Damar Wulan.
