Medan (ANTARA) - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi capaian kinerja penegakan hukum jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), khususnya dalam penanganan perkara dan pengembalian kerugian keuangan negara yang dinilai signifikan.
“Beliau mengapresiasi capaian kinerja Kejati Sumut, baik dalam penanganan perkara maupun pengembalian kerugian keuangan negara yang cukup signifikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat mendampingi Jaksa Agung di Kantor Kejati Sumut, Kamis (26/2).
Menurut dia, pada masa kepemimpinan Kepala Kejati Sumut Harli Siregar, kinerja penanganan perkara dan optimalisasi pemulihan kerugian negara menunjukkan peningkatan.
“Beliau mengapresiasi catatan kinerja penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, baik penanganan perkara maupun pengembalian kerugian negaranya yang cukup signifikan di masa kepemimpinan Pak Harli Siregar,” jelasnya.
Selain memberikan apresiasi, lanjut Anang, Jaksa Agung juga memberikan semangat kepada jajaran Kejati Sumut agar dalam menjalankan tugas tetap mengedepankan hak asasi manusia dan rasa keadilan.
"Beliau memberikan semangat kepada aparat penegak hukum di sini untuk melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan hak asasi manusia, rasa keadilan, dan beliau siap mendukung apa yang diperlukan,” kata Anang.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung juga meninjau langsung kinerja serta sarana dan prasarana layanan hukum guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan profesional dan berintegritas.
“Kedatangan beliau dalam rangka kunjungan kerja juga untuk melihat capaian kinerja jajaran di wilayah hukum Sumatera Utara,” ujarnya.
Sebelum mengunjungi Kejati Sumut, Jaksa Agung melakukan kunjungan ke sejumlah kejaksaan negeri, yakni Kejaksaan Negeri Deli Serdang pada Rabu (25/2), serta Kejaksaan Negeri Langkat dan Kejaksaan Negeri Medan pada Kamis (26/2).
Jaksa Agung juga mengevaluasi kondisi sarana dan prasarana, termasuk pengelolaan barang bukti. Kantor Kejari Langkat dinilai memerlukan perhatian karena kondisi bangunan yang sudah lama dan volume barang bukti yang cukup banyak.
Sementara itu, Kejari Medan memiliki keterbatasan ruang dengan jumlah barang bukti yang besar sehingga diperlukan penataan administrasi dan tata kelola yang lebih tertib guna mendukung pelayanan publik yang optimal.
Menurut Anang, kunjungan tersebut bertujuan memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, berintegritas, bermartabat, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Beliau menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta rasa keadilan,” kata Anang.
