Medan (ANTARA) - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), dan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Sumatera Utara, guna meninjau kinerja serta memastikan pelayanan penegakan hukum berjalan profesional dan berintegritas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengatakan kedatangan Jaksa Agung merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi capaian kinerja jajaran di wilayah hukum Sumatera Utara.

“Kedatangan beliau dalam rangka kunjungan kerja. Terakhir berkunjung ke Kejati Sumut pada 2019. Beliau ingin melihat capaian kinerja dari jajaran di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Anang saat mendampingi Jaksa Agung di Kantor Kejati Sumut, Kamis (26/2).

Sebelum ke Kejati Sumut, Jaksa Agung telah mengunjungi sejumlah kejaksaan negeri di Sumut. Pada Rabu (25/2), Jaksa Agung mendatangi Kejari Deli Serdang. Selanjutnya pada Kamis (26/2), kunjungan dilakukan ke Kejari Langkat dan Kejari Medan.

“Beliau sudah melakukan kunjungan ke kejari-kejari. Pertama kemarin di Kejari Deli Serdang begitu sampai. Kedua, tadi hari ini beliau melakukan kunjungan ke Kejari Langkat, Kejari Medan, dan sekarang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujar dia.

Menurut Anang, kunjungan tersebut bertujuan memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, berintegritas, bermartabat, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Jaksa Agung ingin memastikan bahwa penegakan hukum sudah dilakukan dengan profesional dan berintegritas, bermartabat, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjunjung hak asasi manusia, dilakukan sesuai rasa keadilan dan tetap objektif,” ujarnya.

Selain itu, Jaksa Agung juga meninjau sarana dan prasarana pendukung layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, termasuk kondisi kantor dan pengelolaan barang bukti.

Anang mencontohkan, Kantor Kejari Langkat dinilai sudah cukup lama dan memerlukan perhatian karena volume barang bukti yang cukup banyak.

“Kantor Kejari Langkat ternyata sudah cukup lama dan barang buktinya cukup banyak, sehingga diperlukan perbaikan untuk mendukung pelayanan publik,” katanya.

Sementara itu, Kantor Kejari Medan juga dinilai memiliki keterbatasan ruang dengan jumlah barang bukti yang besar, sehingga diperlukan penataan administrasi dan tata kelola yang lebih tertib.

“Kejari Medan kantornya juga relatif sempit dengan volume barang bukti yang besar, sehingga dibutuhkan tertib administrasi dan tata kelola,” kata Anang.



Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026