Madina (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membantu menyampaikan informasi pendataan calon penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pegiat ekonomi kreatif guna mendukung perluasan akses pembiayaan usaha berbunga rendah.
Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal Parlin Lubis, Senin (24/2) mengatakan pendataan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
“Kami mengimbau para pegiat ekonomi kreatif di Mandailing Natal untuk segera mengikuti pendataan ini sebagai langkah awal mendapatkan akses pembiayaan KUR dengan bunga rendah,” kata Parlin.
Ia menjelaskan, pendataan ditujukan kepada pelaku usaha dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memenuhi persyaratan atau dinilai layak memperoleh dukungan pembiayaan. Prosedur pendataan KUR ekonomi kreatif dapat dilakukan secara daring melalui tautan https://ekr.af/kur-ekraf.
Adapun langkah pendaftaran, lanjut Parlin, yakni membuat akun Ekrafhub melalui laman https://hub.ekraf.go.id/register
, kemudian melakukan verifikasi email dan melengkapi profil usaha kreatif.
“Setelah itu, pendaftar memilih menu ‘Daftar Agenda’ pada laman pendataan KUR ekonomi kreatif. Jika seluruh tahapan selesai, sistem akan mengirimkan notifikasi bahwa pendaftaran berhasil,” ujarnya.
Parlin menambahkan, batas akhir pendaftaran pendataan calon penerima KUR bagi pegiat ekonomi kreatif tersebut hingga 28 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.
Ia berharap informasi ini dapat tersebar luas sehingga lebih banyak pelaku ekonomi kreatif di Mandailing Natal memanfaatkan program pembiayaan tersebut untuk mengembangkan usaha, kata Parlin.
