Medan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Belawan, Sumatera Utara mempercepat pembentukan koperasi primer
sebagai bagian dari penguatan organisasi dan memenuhi kebutuhan pegawai di wilayah tersebut.
"Dibentuknya koperasi itu agar dapat memenuhi kebutuhan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melalui kebersamaan, kekeluargaan dan keterbukaan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudus Parlin Rajagukguk di Medan, Jumat.
Eko mengatakan koperasi primer itu juga bagian dari penguatan organisasi, dan peningkatan kesejahteraan pegawai yang sejalan dengan semangat pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas keimigrasian.
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam rangka percepatan pembentukan koperasi primer, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi primer yang di Kantor Imigrasi Belawan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara NomorWIM.2.IMI.3-SA.14.03-1433 tanggal 05 Februari 2026 hal imbauan Percepatan Pembentukan koperasi primer satuan kerja keimigrasian.
"Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini pengurus terpilih akan melakukan pengurusan kelengkapan administrasi," kata Eko.
Selain itu, koperasi tersebut juga mendapatkan perizinan dengan pendampingan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, dengan
target koperasi dapat terbentuk secara resmi dalam waktu dekat.
Pengawas Koperasi Ahli Muda pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Fatimah Batubara menambahkan, tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendirian koperasi berdasarkan Undang-Undang.
Hasil yang diperoleh pada sosialisasi ini yakni pemilihan nama koperasi Adalah “Koperasi
Jasa Imigrasi Belawan Sejahtera” yang beranggotakan seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dan pembentukan struktur organisasi dengan masa bakti pengurus selama tiga tahun.
