Tapanuli Selatan (ANTARA) - Dua petani asal Kecamatan Tano Tombangan, Kabupaten Tapanuli Selatan, berinisial T (34) dan HN (40), diamankan personel Polsek Batang Angkola, Selasa malam (17/2), di Kelurahan Sayur Matinggi.
Kapolsek Batang Angkola AKP R. Triharjanto, S.H. mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan dua pria membawa ganja dari wilayah Mandailing Natal menuju Tapanuli Selatan (Tapsel).
“Kami menerima informasi akan ada dua orang membawa narkotika jenis ganja. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan,” ujar Triharjanto, dalam keterngan yang diterima, Rabu (18/2).
Tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gustra Yadi, S.H. melakukan pemantauan dan mengamankan T yang terlihat mencurigakan di pinggir jalan. T diketahui warga Desa Aek Uncim, Kecamatan Tano Tombangan.
Dari penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik rokok berisi 14 paket kecil ganja kering. T mengaku ganja tersebut dibeli bersama rekannya, HN.
Petugas kemudian menangkap HN di lokasi tambal ban tak jauh dari tempat pertama. Keduanya berhenti karena sepeda motor yang digunakan mengalami ban bocor.
Menurut kapolsek, keduanya berangkat dari Tano Tombangan menuju Sihepeng, Kabupaten Mandailing Natal, untuk membeli ganja sebelum kembali ke Tapsel.
Barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus plastik rokok berisi enam dan delapan paket ganja kering, dua telepon genggam merek Samsung dan Poco, uang Rp52.000, serta satu unit Honda Revo tanpa TNKB.
"Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Batang Angkola sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tapsel. Polisi mengapresiasi informasi masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut," pungkasnya.
