Tapanuli Selatan (ANTARA) - Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Napahalas, Kecamatan Portibi di wilayah tersebut. Pelaku berinisial IRH (22) diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan kendaraan curian.

Sesuai keterngan yang diterima, Peristiwa terjadi pada Selasa (13/01), saat sepeda motor milik korban yang diparkir tanpa kunci stang hilang di belakang rumah kost. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan, Sabtu (11/04) ketika motor terdeteksi di Desa Batu Sundung. Polisi kemudian menghentikan pengendara yang membawa motor tersebut dan melakukan pengembangan hingga mengarah ke pelaku utama.

Kapolsek Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKP Abdul Hakim Harahap menyebut pelaku sempat menggadaikan motor untuk menghilangkan jejak. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.



Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026