Padang Lawas Utara (ANTARA) - Wakil Bupati Basri Harahap menyerahkan Surat Keputusan kepada 12 Pelaksana Tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara di Ruang Rapat Bupati, Rabu (18/2).
Basri mengatakan penunjukan Pelaksana Tugas merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Ia menegaskan jabatan Plt bukan sekadar pengisi kekosongan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
“Kepercayaan ini hendaknya dimaknai sebagai tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas kinerja organisasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah,” ujarnya.
Wakil Bupati mengingatkan para pejabat segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta membangun koordinasi internal maupun lintas sektor.
Menurut dia, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
Adapun pejabat yang menerima SK antara lain Plt Kepala BPBD Ahmad Darlin Harahap, Amri Hamonangan Plt. Kepala BPKPD, Awaluddin Jamin Harahap Plt.Kepala Dinas P3AP2KB, Budi Alamsyah Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Irwansyah Raja Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan, Jhonson Muda Siregar Plt. Kepala Dinas Kominfo, Muhammad Rizal Siregar, Plt Camat Padang Bolak, Muhammad Umar Nasution Plt Kepala Dinas Kesehatan, Mora Gunung Siregar Plt. Kepala Dinas PMD, Muzni Lelo Halomoan Harahap Plt.Sekretaris DPRD, Nanda Suhaimi Lubis Plt.Kepala Dinas Perkim, dan Sofyan Arifin Hasibuan, Plt. Kepala Dinas Perindag.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hsb, S.STP., M.Si, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah.
