Padang Lawas Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (31/3).

Penyerahan dilakukan langsung Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan.

Laporan tersebut diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam pelaporan keuangan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Paula Henry Simatupang mengapresiasi kepala daerah yang menyerahkan LKPD tepat waktu serta menekankan pentingnya kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara sebagai evaluasi awal atas laporan keuangan yang disampaikan.

Bupati Reski Basyah Harahap mengatakan penyerahan LKPD merupakan bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel.

Ia menegaskan Pemkab Padang Lawas Utara terus berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.

Pemerintah daerah juga mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan disiplin, ketelitian, dan kepatuhan agar laporan keuangan semakin berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.



Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026