Medan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Sumatera Utara, menorehkan sejumlah capaian prestasi kinerja dalam penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara sepanjang tahun 2025, termasuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bernilai miliaran rupiah.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus, SH, MH, mengatakan sepanjang 2025, pihaknya melaksanakan berbagai program dan kegiatan pada Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
“Pada Bidang Pembinaan, Kejari Belawan mencatat penyerapan anggaran sebesar 103,86 persen dari pagu Rp14,30 miliar dengan realisasi Rp14,85 miliar. Selain itu, PNBP yang dihimpun dari bidang ini mencapai Rp4,24 miliar,” kata Daniel di Medan, Senin (29/12).
Ia menjelaskan, pada Bidang Intelijen Kejari Belawan dilaksanakan sebanyak 36 kegiatan operasi intelijen yang meliputi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.
Selain itu, terdapat empat kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem), 20 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, serta dua kegiatan kampanye antikorupsi.
“Penyerapan anggaran pada Bidang Intelijen Kejari Belawan mencapai 99,49 persen,” jelas dia.
Di bidang Pidum, Kejari Belawan melaksanakan 20 penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice serta mengeksekusi 558 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang 2025.
“Selain itu, jaksa penuntut umum juga telah membacakan tuntutan pidana mati terhadap delapan terdakwa perkara narkotika,” tegasnya.
Daniel menambahkan, di Bidang Pidsus menangani lima perkara penyelidikan, delapan perkara penyidikan, 11 perkara penuntutan, serta mengeksekusi empat perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Penyerapan anggaran pada bidang pidsus tercatat mencapai 100 persen dengan pagu dan realisasi senilai Rp574,59 juta,” ujarnya.
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Belawan menangani 10 perkara, 47 kegiatan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, 31 kegiatan pertimbangan hukum, serta 90 kegiatan pelayanan hukum.
“Kejari Belawan juga menjalin kerja sama dengan 16 instansi melalui nota kesepahaman,” kata dia.
Melalui bidang tersebut, Kejari Belawan juga berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah seluas sekitar 6.174,78 meter persegi serta memulihkan keuangan negara sebesar Rp642,40 juta.
Sementara Bidang Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti membukukan PNBP sebesar Rp4,10 miliar yang berasal dari lelang eksekusi, uang rampasan, serta penjualan langsung barang rampasan.
Atas capaian tersebut, pihaknya meraih peringkat kedua se-wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam penilaian kinerja bidang pemulihan aset.
Selain itu, Kejari Belawan juga memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Capaian ini mencerminkan komitmen Kejari Belawan dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pengelolaan anggaran, serta pelayanan publik secara akuntabel dan profesional sepanjang 2025,” kata Daniel.
