Medan (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan, Sumatera Utara, mempermudah proses pendaftaran pernikahan bagi masyarakat disabilitas, khususnya tuna rungu atau tuli.
"KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan merilis video interaktif pendaftaran nikah," ucap Kepala Kantor Kemenag Kota Medan Impun Siregar di Medan, Sumatera Utara, Selasa.
Salah satu KUA di ibu kota Provinsi Sumut ini, lanjut dia, menghadirkan terobosan pelayanan interaktif, dan dilengkapi bahasa isyarat guna mempermudah proses pendaftaran nikah.
Menurutnya, inovasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat setempat.
"Video tersebut berisi panduan lengkap mengenai alur pendaftaran hingga persyaratan administrasi pernikahan," kata Impun.
Ia juga mengatakan, informasi ini disajikan secara jelas melalui visual, narasi, dan bahasa isyarat, sehingga calon pengantin disabilitas memahami setiap tahapan lebih mudah.
"Video ini bisa diakses secara gratis melalui akun Instagram resmi KUA Medan Perjuangan di @kuamedanperjuangan, sehingga masyarakat disabilitas bisa memanfaatkannya kapan pun dibutuhkan," jelas Impun.
Kepala KUA Medan Perjuangan, Kota Medan Ramlan menyampaikan, bahwa inovasi ini lahir dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh masyarakat tanpa pengecualian.
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi hambatan komunikasi bagi calon pengantin disabilitas. Setiap orang berhak mendapatkan informasi yang jelas, mudah dipahami, dan dapat diakses," paparnya.
Video ini, lanjut Ramlan, dihadirkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab KUA Medan Perjuangan, Kota Medan, mewujudkan layanan publik yang inklusif.
Ia menegaskan, video layanan dengan bahasa isyarat tersebut sekaligus menjadi jawaban bagi masyarakat disabilitas yang membutuhkan panduan visual memahami proses administrasi pernikahan.
"Adanya layanan ini, maka hambatan komunikasi yang selama ini dialami calon pengantin disabilitas diharapkan teratasi, sehingga mereka dapat mempersiapkan berkas pernikahan secara mandiri dan lebih percaya diri," tutur dia.
Pihaknya juga mengharapkan, inovasi ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam pengembangan layanan publik ramah disabilitas, khususnya di Kota Medan.
"KUA Medan Perjuangan menegaskan komitmennya terus berinovasi memastikan setiap warga, tanpa terkecuali dapat memperoleh layanan. Informasi yang akurat, jelas, serta mudah diakses, terutama terkait urusan penting seperti pernikahan," tegasnya.
Melalui terobosan ini diharapkan pelayanan bagi penyandang disabilitas dapat semakin meningkat, dan menjadi bagian penting dalam transformasi layanan publik yang inklusif, kata Ramlan.
