Medan (ANTARA) - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan, Sumatera Utara, meresmikan ruang virtual pusat kajian hukum sekaligus ruang virtual office di Gedung Peradi Medan, Jalan Sei Rokan, Kota Medan, Senin (10/11).
Ketua DPC Peradi Medan Dr Azwir Agus, SH, MH, mengatakan fasilitas tersebut merupakan bagian dari program kerja pengurus untuk menyediakan wadah diskusi, kajian hukum, edukasi digital, serta layanan domisili kantor bagi anggota yang belum memiliki kantor tetap.
“Ruang virtual ini kita siapkan agar anggota dapat lebih mudah menjalankan profesi advokat, termasuk untuk kegiatan kajian, konsultasi hukum, hingga pembuatan konten edukasi atau podcast hukum,” kata Azwir.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Azwir yang didampingi Sekretaris DPC Peradi Medan Hermansyah Hutagalung, SH, MH, Wakil Ketua Bidang Virtual Office Rion Arios, SH, MH, serta jajaran pengurus.
Turut hadir Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Mangara Manurung, SH, MH, Edi Negara, SH, Viktor Pinem, SH, dan Martha Sitorus, SH.
Kegiatan juga dihadiri unsur Dewan Kehormatan Peradi Sumut-Aceh, yakni H. Mardi, SH dan Faisal Putra, SH, perwakilan Komisi Pengawas Saifuddin AW, SH, serta perwakilan Dewan Pakar Dr Adi Mansar dan Dr Redi Sidi SH.
Selain itu hadir pula Koordinator Wilayah Peradi Medan Marasamin, SH, MH dan Ketua IMAC Medan Dr Deni Purba, SH, serta sejumlah advokat senior.
Hermansyah selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa peresmian ruang virtual dirangkai dengan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako dan santunan kepada anak yatim. Pendanaan kegiatan diperoleh dari sumbangan anggota Peradi Medan.
“Kegiatan ini terselenggara berkat kebersamaan dan partisipasi seluruh anggota. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Virtual Office Rion Arios menambahkan pihaknya sedang memfinalisasi mekanisme pemanfaatan ruang virtual dan layanan domisili kantor.
“Dalam waktu dekat, anggota yang membutuhkan dapat mendaftarkan diri untuk menggunakan fasilitas ini,” kata dia.
Azwir berharap kehadiran pusat kajian hukum berbasis ruang virtual dapat meningkatkan kapasitas profesi advokat sekaligus memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia dan seluruh anggota yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini,” ujarnya.
