Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan sebanyak 13 orang pengunjung tempat hiburan malam di Kota Medan dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Sabtu dini hari.
"Operasi itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Resnarkoba dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, terutama yang bermula dari tempat hiburan malam," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi di Medan, Sabtu.
Andy mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 13 pengunjung yang positif narkoba akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan assessment oleh tim Bidang Dokter Kesehatan Polda Sumut sebagai langkah rehabilitasi atau proses hukum sesuai hasil asesmen.
"Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pada upaya rehabilitasi bagi pengguna. Pendekatan yang kami lakukan adalah tegas namun berimbang demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tutur dia.
Kegiatan razia oleh tim gabungan terdiri dari 50 anggota Polri dan enam anggota TNI dilakukan di Diskotek HW Gold Dragon, Jalan Putri Merah Jingga, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sabtu dini hari.
"Kami terus melakukan tindakan nyata di lapangan. Tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba untuk terus dilakukan razia dan penegakan hukum di titik-titik potensial,” ucapnya.
Razia gabungan itu berlangsung tertib dan kondusif. Selain memeriksa pengunjung, petugas juga memantau seluruh area tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.
Andy mengatakan operasi serupa akan terus digelar secara rutin dan menyasar berbagai lokasi hiburan di Sumatera Utara, sebagai wujud komitmen Direktorat Resnarkoba dalam mewujudkan "Sumut Bersih Narkoba (Bersinar)".
“Kami ingin Sumatera Utara bersih dari peredaran gelap narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga tanggung jawab kita semua. Ditresnarkoba akan terus berada di garda terdepan dalam perang melawan narkoba,” ucapnya.
