Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan kawasan perikanan tangkap dan pembudidaya ikan guna meningkatkan kesejahteraan nelayan di Sumut.
"Meningkatnya kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan di Sumatera Utara merupakan misi kedua Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution, yakni menjaga stabilitas ekonomi makro," ucap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut Supriyanto dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (16/10).
Pihaknya merancang sejumlah strategi program unggulan kelautan perikanan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nelayan dan pembudidaya ikan semakin sejahtera.
Di antaranya membentuk kampung nelayan berkah, kampung budidaya perikanan berkah, dan pengelolaan kawasan konservasi terpadu dengan dukungan pariwisata.
"Seperti kampung nelayan berkah bukan hanya menjadi tempat tinggal nelayan, tapi pusat pengelolaan berbasis komunitas," katanya.
Sedangkan kampung budidaya perikanan berkah, lanjut dia, diarahkan menjadi sentra produksi yang mampu menyuplai kebutuhan ikan untuk konsumsi lokal dan ekspor.
"Kita sudah melakukan survei untuk penetapan kampung ini," tutur Supriyanto.
Provinsi Sumut, sebutnya, mempunyai lautan seluas 3.884.811 hektare. Terdapat sebanyak 229 pulau, dan tiga pulau terluar, yakni Pulau Simuk, Pulau Wunga, dan Pulau Berhala.
Adapun jumlah nelayan di Sumatera Utara pada 2023 berjumlah 182.484 jiwa terdiri atas nelayan tangkap di laut 171.814 jiwa dan nelayan tangkap perairan umum sebanyak 10.670 jiwa.
"Sedangkan jumlah pembudidaya ikan di Sumut sebanyak 58.960 jiwa. Sementara produksi ikan Sumatera Utara pada 2023 tercatat 605.827 ton/tahun," jelas Supriyanto.
Selain itu, ungkap dia, jumlah kapal perikanan di Sumatera Utara, seperti kapal motor 0-5 Gross Tonnage/GT sebanyak 32.814 unit, kapal motor 5-30 GT sebanyak 13.282 unit, kapal motor 30-300 GT sebanyak 374 unit, motor tempel 8.587 unit, dan jumlah perahu tanpa motor 5.927 unit.
"Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah kawasan konservasi laut melindungi ekosistem, seperti terumbu karang, mangrove, dan padang lamun sebagai habitat bagi berbagai spesies dan biota laut,” kata dia.
Menurutnya, pengelolaan kawasan konservasi terpadu merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut terhadap ekologi dan ekonomi biru di wilayah Sumatera Utara.
Kemudian, pengelolaan kawasan konservasi harus terkoordinasi dan berkelanjutan dengan ekosistem untuk melindungi keanekaragaman hayati di wilayah Sumatera Utara.
Sejumlah kawasan konservasi tersebut berada di perairan Pulau Berhala, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, seluas 3.762 hektare.
Lalu, perairan Sawo-Lahewa di Kabupaten Nias Utara seluas 29.130 hektare, dan perairan Pulau Salah Nama di Kabupaten Batu Bara seluas 3.806 hektare.
"Di perairan Tapanuli Tengah seluas 84.429 hektare, Pulau Pini di Nias Selatan seluas 44.336,01 hektare, dan Pulau Batu di Nias Selatan seluas 44.939 hektare," papar Supriyanto.
