Simalungun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menolak upaya PTPN IV Kebun Sidamanik mengkonversi tanaman teh ke tanaman kelapa sawit.
Penolakan itu disampaikan Bupati Simalungun, H Anton Achmad Saragih, Jumat (3/10) di Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pematang Raya.
Pernyataan juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam melindungi keberlanjutan lingkungan hidup dan masa depan ekonomi rakyat.
Dikatakan, kebun (tanaman) teh di Kabupaten Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan warga.
Selain sebagai komoditas strategis, kebun teh juga menjadi kawasan penyangga ekologis dan bagian penting dari sektor pariwisata agro yang berkembang di Simalungun.
Ditegaskan, Pemerintah Kabupaten selalu peduli terhadap kebijakan yang mengancam keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Makanya, Bupati mendorong PTPN IV untuk fokus pada optimalisasi pengelolaan kebun teh yang berkelanjutan, serta mengerjakan semua pihak untuk menempatkan kepentingan lingkungan dan rakyat di atas kepentingan bisnis.
Sehari sebelum, Kamis (1/20), masyarakat sekitar kebun teh menyampaikan aspirasi penolakan ke Pemkab Simalungun melalui aksi demo damai.
