Tanjung Balai (ANTARA) - Menjelang peringatan Hari Lahir ke 80 Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada 2 September 2025, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan menggelar berbagai kegiatan, salah satunya penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Tanjungbalai Asahan, Juergen K Marusaha Panjaitan mengatakan, selain berbagi 80 paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan, kegiatan lainnya adalah pasar murah dan bazar produk UMKM.
Menurut Jergen, bantuan sosial berupa paket berisi berbagai kebutuhan pokok seperti gula, beras, telur dan minyak goreng tersebut dilaksanakan di Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
"Paket sembako tersebut diserahkan langsung oleh pimpinan (Kajari) Ibu Yuliyati Ningsih pada Senin 25 Agustus 2025, dengan cara diantaranya langsung dan secara simbolis kepada penerima manfaat yang kegiatannya dipusatkan di kantor Kelurahan Sei Merbau," kata Juergen.
Disebutkan, selain Kajari dan dirinya, penyaluran sembako kepada warga turut dihadiri Kasubag Pembinaan Kasi PA dan PBB, Staf Pidana Umum, Camat Teluk Nibung, Lurah Sei Merbau dan masyarakat penerima bantuan sosial tersebut.
"Seluruh paket bantuan disalurkan langsung dengan cara mengunjungi rumah warga, dan ada yang dikumpulkan di kantor Lurah, tujuannya agar tepat sasaran," ujar Juergen K Marusaha Panjaitan.
Dia menambahkan, delapan puluh paket bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat itu jumlahnya sengaja disesuaikan dengan peringatan HUT ke 80 Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat.
"Itu (delapan puluh) merupakan implementasi dari tekad Kejaksaan Republik Indonesia yang humanis. Kami berharap bantuan yang telah disalurkan bermanfaat bagi penerimanya," tutup Juergen.
Sebagaimana diinformasikan, dalam peringatan HUT ke 80 Kejaksaan Republik Indonesia tahun ini, Kejari Tanjungbalai juga melaksanakan donor darah, serta pasar murah dan bazar produk UMKM selama tiga hari (25-27 Agustus 2025) yang dipusatkan di halaman kantor Kejari setempat.
