Tanjung Balai (ANTARA) - Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin apel perdana di tahun 2026. Ia menyatakan banyak pekerjaan rumah (pr) yang wajib dikerjakan bersama untuk mewujudkan visi Tanjungbalai Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera atau "EMAS", Senin.
Dalam amanatnya, Mahyaruddin berharap tahun yang baru 2026 menjadi titik awal untuk memperkuat komitmen, meningkatkan kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat.
Seluruh perangkat daerah diingatkan agar menyusun dan menjalankan rencana kerja yang terarah, berbasis target, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai.
"Meksipun merupakan beban pemerintah di masa lalu, terhadap hutang pihak ketiga yang 70 persen sudah ditampung dalam APBD tahun 2026 juga harus tuntaskan," kata Mahyaruddin.
Wali Kota melanjutkan, untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025 juga wajib meraih predikat Wajib Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu OPD harus punya target untuk terus memperbaiki dan mempertahankan apa yang telah diraih di tahun sebelumnya.
Seperti apa yang disampaikan dalam pertemuan dengan BPK RI beberapa waktu lalu, kata Mahyaruddin, laporan keuangan sudah harus diselesaikan paling lama akhir Februari 2026 ke BPK RI, sehingga harus benar-benar ditindaklanjuti dan dijawab dengan sungguh-sungguh.
Meskipun efisiensi anggaran masih terus berlanjut karena pengurangan dana transfer daerah dari pemerintah pusat, namun setiap program dan kegiatan harus memberi dampak langsung dan dirasakan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.
"Untuk itu, OPD harus tetap fokus kepada pelayanan publik walaupun adanya efisiensi, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, kebersihan, infrastruktur," kata Mahyaruddin Salim.
Wali Kota Mahyaruddin juga mengingatkan agar peningkatan PAD dan pencegahan kebocoran PAD harus didukung semua elemen termasuk ASN sendiri, antara lain dengan patuh membayar pajak dan penggunaan transaksi non tunai, sebutnya
Untuk OPD yang digabung maupun bidang yang dipindahkan, antar OPD agar segera melakukan percepatan penyesuaian termasuk untuk penyusunan laporan keuangan dan kegiatan-kegiatan lainnya di OPD tersebut. Efisiensi untuk penggunaan BBM, rehab kenderaan dinas wajib diperketat.
Untuk perjalanan dinas, besaran pertanggung jawaban masih menggunakan besaran di lampiran Perpres Nomor 33 tahun 2020. Segala kelengkapan untuk penatausahaan keuangan TA 2026 harus segera dipersiapkan oleh yang menangani, seperti SK pengguna anggaran oleh Bagian Pembangunan, anggaran kas dan SIRUP harus diinput oleh semua OPD, demikian pula cetak DPA dan semua kelengkapan untuk hal tersebut.
Terhadap masalah lingkungan harus tetap dilakukan, salah satunya normalisasi sungai dalam upaya antisipasi sedimentasi, banjir dan penataan Kota yang lebih bersih, rapi dan indah.
"Optimalkan gotong royong dan edukasi membuang sampah pada aturan yang sudah ditetapkan. Kita harus bahu membahu, bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama mewujudkan visi Tanjungbalai Emas," kata Mahyaruddin Salim.
