Aekkanopan (ANTARA) - Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 mengalami keterlambatan. Dari jadwal yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, sidang baru dimulai sekitar pukul 11.25 WIB, Senin (28/7/2025).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus didampingi dua wakil ketua, Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus, itu dihadiri unsur pimpinan daerah dan perwakilan OPD. Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati H Samsul Tanjung membacakan nota pengantar RPJMD yang mengusung visi besar: "Terwujudnya Kabupaten Labuhanbatu Utara Hebat, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan."
Untuk mewujudkan visi itu, Pemkab Labura merancang delapan misi strategis, mulai dari pembangunan SDM unggul, transformasi ekonomi dan tata kelola, hingga pembangunan yang merata dan ramah lingkungan. Visi-misi ini dijabarkan ke dalam 17 prioritas pembangunan dan enam program hasil terbaik cepat (PHTC), seperti Labura Sehat Bergizi, Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak, dan Desa Mandiri.
“Kami menyadari mewujudkan semua ini tidak mudah, terlebih di tengah efisiensi anggaran. Namun kami optimis, dengan kolaborasi dan ketulusan bersama, visi besar ini dapat tercapai,” ujar Wabup Samsul.
Usai nota pengantar dibacakan, sidang dilanjutkan dengan pembacaan susunan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPJMD 2025-2029. Berdasarkan keputusan yang disampaikan Kabag Persidangan DPRD Labura, T Silaban, Tahan Munthe dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditunjuk sebagai Ketua Pansus.
Adapun struktur Pansus terdiri dari Tahan Munthe (Ketua), H Syahrul Siagian (Wakil Ketua), Dedi Arjalii Siregar (Sekretaris), serta dua pelapor: Upil dan Ahmad Ramadhan Simatupang.
Menanggapi terbentuknya pansus, anggota DPRD Labura dari Fraksi PKS, Hasan Basri Pasaribu, berharap pembahasan dilakukan secara mendalam. “RPJMD ini adalah pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Jangan sampai disusun secara tergesa,” tegas legislator dari Dapil Labura IV itu.
Sidang paripurna ini menjadi langkah awal dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Labura hingga tahun 2029 mendatang. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi secara optimal agar perencanaan ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
