Medan (ANTARA) - Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-XIX tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2025 tidak hanya menghafal hadis sejak digulirkan dalam lima tahun terakhir.
"Ya, tahun ini kita tambah hafalan hadis dengan syarah atau tafsir. Jadi ada uraian isi hadis, dan ini menjadi dorongan agar anak-anak memahaminya dengan baik," ujar Ketua Dewan Hakim STQH ke-XIX tingkat Provinsi Sumut 2025 Cabang Hafalan Hadis Prof Nawir Yuslim di Deli Serdang, Sumut, Jumat.
Pihaknya menjelaskan, hampir 60 peserta putra putri pada dua kategori yakni 100 hadis dengan syarah, dan 500 hadis tanpa syarah mengikuti perlombaan usia remaja hingga dewasa berbagai daerah.
Dari pengalaman STQH yang berlangsung sejak 2019, 2021, dan 2023, lanjut dia, baru tahun ini diperlombakan hafalan hadis dengan syarah atau penjelasan syarah.
"Peserta yang ikut tidak sekadar menghafal, tetapi mampu memberikan pemahaman mendalam tentang pesan-pesan yang terkandung di dalamnya," kata Nawir didampingi dewan hakim Salman Abdullah Tanjung dan Thohir Ritonga.
Sebagai sumber hukum dalam Islam setelah AlQuran, lanjut Nawir, hadis juga penting digaungkan sebagai petunjuk dalam kehidupan.
Mengingat keutamaan hadis berisi ajaran tauhid dan akidah, terutama tentang akhlak sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Jadi hadis itu sifat dan perannya itu, Bayyan atau penjelas terhadap Al Quran. Maka mengatur secara operasional dan rinci, baik tata cara ibadah hingga pergaulan dengan sesama manusia, itu kita temukan di dalam hadis," jelas Nawir.
Dengan perlombaan ini, ungkapnya, peserta tidak hanya sekadar menghafal hadis saja, tetapi juga harus mampu mensyarah, artinya para generasi muda harus sudah memahami maknanya, selain dari amalan zikir dan doa.
"Mereka (peserta, red) memahami pesan-pesan itu (hadis, red) hingga bisa menjelaskan ketika ditanya tentang pemaknaan. Bahkan, bisa menjelaskan dalam konteks kekinian," sebut Nawir.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung menyebut, peserta STQH XIX tingkat Provinsi Sumut 2025 diikuti sebanyak 455 peserta.
Adapun cabang yang diperlombakan, antara lain cabang seni baca Al Quran, cabang hafalan Al Quran, cabang hafalan hadis, dan cabang karya tulis ilmiah hadis.
"Perlombaan STQH ini diadakan di Gedung Astaka dan Kantor Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumut pada 11-16 Juni 2025," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: STQH ke-XIX tingkat Provinsi Sumut 2025 tidak hanya hafal hadis