Tanjung Balai (ANTARA) - Dalam sepekan terakhir peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar diduga ilegal "marak" beredar di Kota Tanjungbalai, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto diminta menindak tegas praktik penyimpangan BBM yang disinyalir dikoordinir segelintir oknum.
Informasi dihimpun di lapangan menyebutkan, peredaran BBM jenis Solar diduga ilegal itu dipasok ke Kota Tanjungbalai menggunakan truk tangki berwarna biru putih bertulisan "Transportir" untuk diperdagangkan kepada pengusaha kapal fisher di daerah setempat.
"Pengamatan saya dilapangan Solar diduga ilegal itu diperjualbelikan di sebuah pergudangan berlokasi di daerah Teluk Nibung. Diketahui pemilik gudang juga merupakan pengusaha kapal fisher bertonase besar yang bisa disebut industri penangkap ikan," ujar sumber, Kamis.
Sumber melanjutkan, di Kota Tanjungbalai aktivitas peredaran solar diduga ilegal terjadi setiap menjelang pasang besar. Dimana saat pasang besar merupakan jadwal puluhan kapal fisher bertonase besar akan berangkat melaut untuk menangkap ikan.
Seperti Kamis, 5 Juni 2025 dinihari, kata sumber, setidaknya ada enam truk tangki biru putih bertuliskan "Transportir" terpantau melintas bebas di Jalan Suprapto, Teluk Nibung. Keleluasaan pergerakan truk-truk tersebut tentu menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pihak berwenang.
Peredaran Solar diduga ilegal tersebut jelas merugikan Negara dari sektor pajak. Selain itu juga merugikan nelayan kecil yang kesulitan mendapatkan Solar bersubsidi.
"Untuk itu, kita (masyarakat) berharap Kapolda Sumut, bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan memutus mata rantai peredaran solar diduga ilegal di Tanjungbalai," kata sumber yang mengaku sebagai nelayan tradisional.
Sebagai informasi, tahun 2023, Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai pernah mengamankan 71 ton BBM solar ilegal dari tiga truk tangki biru putih bertuliskan "Transportir" di Kota Tanjungbalai. Dalam pengungkapan tersebut, sebuah boat dan kapal (fisher) turut diamankan. Setelah sekian lama, aktivitas perdagangan Solar diduga ilegal kembali marak.